Teknologi Digital dalam Perbankan (Digital Banking)


Selama ratusan tahun, bank beroperasi dengan mengandalkan jalur distribusi fisik.

Bank masih mengandalkan pertumbuhan branch / cabang. Ada pendapat yang mengatakan di Indonesia semakin banyak cabang bank itu maka semakin besarlah bank itu.

Pendapat ini tidak sepenuhnya salah. Namun dalam era digital seperti ini maka yang lebih utama adalah bukanlah kuantitas dari cabang bank yang menjadi fokus melainkan bagaimana kualitas dan bagaimana kinerjanya.

 Celent’s Framework for Digital in Banking



Menurut Celent, Digital Banking adalah tentang bagaimana nasabah memperoleh pengalaman yang konsisten di semua channel dan semua interaksi mereka ketika mengakses data Industri Finansial yang menitikberatkan pada Analitik dan Otomasi proses dan memeerlukan peruhan di produk dan jasa, teknologi informasi dan sumber daya manusia dalam rangka mencapai nilai ekonomis yang optimal.

Di Indonesia, Digital Banking yang disebut juga dengan istilah Layanan Perbankan Digital diartikan sebagai layanan / kegiatan perbankan melalui kantor bank dengan mempergunakan saranan elektronik / digital milik bank dan / atau melalui media digital yang dilakukan secara mandiri oleh nasabah yang memungkinkan calon nasabah dan / atau nasabah bank memperoleh informasi , melakukan komunikasi, registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan dan penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan, antara lain financial advisory (saran dan pendapat keuangan), investasi, transaksi e-commerce dan kebutuhan lainnya. (Ref: OJK - Otoritas Jasa Keuangan)
Berikut ini adalah contoh praktis bagaimana Digital Banking ketika sudah diterapkan di dalam kehidupan perbankan Indonesia:

1. Bank Anywhere
  • Informasi mengenai bank bisa diakses dari mana saja - tidak perlu lagi datang ke bank
  • Jasa pelayanan ke nasabah dapat dilakukan melalui media apa saja
  • Nasabah dan / calon nasabah dapat melakukan transaksi dengan bank dimanapun dia berada dan dengan channel apapun.
  • Solusi yang dapat digunakan untuk kebutuhan ini: Mobile Banking, Internet Banking, Video Banking

2. Digital Branch
  • Proses pendaftaran nasabah yang masih membutuhkan interaksi fisik (seperti penyerahan uang dan tanda tangan) lebih dimudahkan melalui proses digital
  • Nasabah dapat memasukkan data melalui papan sentuh (touch screen)
  • Tanda Tangan dapat direkam dengan stylus pen
  • ATM berevolusi menjadi CRM (Cash Recycle Machine) - mesin yang dapat menerima uang, mengeluarkan uang sekaligus melakukan transaksi non tunai lainnya
  • Verifikasi data dilakukan terhadap KTP Elektronik dengan tersambung ke data yang dimiliki oleh Department Dalam Negeri
  • Kartu dapat dicetak secara cepat dan otomatis

Tentu saja penerapan Digital Banking ini perlu memperhatikan aspek Manajemen Resiko Teknologi Informasi dan terkait dengan faktor keamanan yang dibutuhkan oleh nasabah.

Sumber:
http://www.celent.com/reports/defining-digital-financial-institution-what-digital-means-banking Otoritas Jasa Keuangan OJK, R&D teknologibank.com

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.